- Indonesia-Turki Teken MoU Pengadaan Jet Tempur generasi ke-5 Turki
- Kolaborasi Gemala Group - ECE Memperkuat Budaya hingga Hubungan Bisnis antara Turki & ASEAN
- TurkIndoCham Business Tour pada Event Colors of the World di Istanbul, Turki
- Utusan Presiden RI, Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, di Roma
- Gempa Guncang Turki 6,2 Magnetudo
- Pimpinan Umat Katolik, Tutup Usia
- Profesor Sinan Yegul, diangkat Sebagai Wakil Presiden Bidang Hubungan Internasional, ASEAN Internasi
- Presiden Prabowo Mengaku Grogi saat Pidato di Depan Parlemen Turki
- Anindya Bakrie: KADIN Indonesia, Tergetkan Perdagangan Indonesia-Turki Mencapai 10 Miliar Dolar AS
- Usai Lawatan di Abu Dhabi, Presiden Prabowo Bertolak ke Ankara
DPR RI, Apresiasi Usulan Presiden Turki Soal Hak Veto Bagi Negara Berpenduduk Mayoritas Muslim

Keterangan Gambar : Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid
Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengapresiasi usulan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terkait perlunya keadilan dan keterwakilan bagi negara berpenduduk mayoritas muslim untuk memiliki hak veto dan duduk sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
“Apa yang diusulkan oleh Presiden Erdogan agar ada negara yang mayoritas warganya beragama Islam sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB itu sejalan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan yang diterima secara internasional sebagai prinsip penting dalam demokrasi yang diserukan oleh negara-negara Barat," kata HNW dalam keterangan persnya, Rabu 5 Maret 2025.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H0
- Disdik Kota Depok Anggarkan Rp30 Miliar Lebih Untuk Pembelian Papan Tulis Interaktif0
- Menteri Perdagangan Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat0
- Wakil Presiden RI Tinjau Lokasinya Banjir di Bekasi 0
- Imbas Penurunan Indeks Dolar AS, Rupiah Kembali Menguat 0
"Hal tersebut dapat menyegarkan menuju tatanan dunia baru yang betul-betul berdasarkan nilai-nilai peradaban unggulan antara lain dengan diterapkannya prinsip keadilan, kesetaraan dan keterwakilan,” lanjutnya.
Menurutnya, usulan tersebut perlu dibahas dan ditindaklanjuti agar dapat segera diwujudkan secara bersama-sama negara-negara muslim di dunia, terutama di dalam forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan PBB. Bahkan Indonesia sebagai negara dengan berpenduduk muslim terbesar di dunia juga harus iku memperjuangkan usulan tersebut.
HNW menilai, adanya perwakilan negara muslim sebagai anggota tetap dan memiliki hak veto di PBB bukan hanya sekadar dibutuhkan, tetapi juga suatu kewajiban. Pasalnya, saat ini hanya ada lima anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto, yakni China, Perancis, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat.
HNW sepakat dengan slogan ‘World is bigger than five’ (dunia ini lebih besar dari sekadar lima negara tersebut). Bahkan, tahun 2024 lalu, jumlah populasi muslim adalah seperempat dari penduduk dunia. Selain itu, representasi negara-negara Muslim juga sangat besar di PBB, sehingga perlu memperoleh kedudukan yang layak.
Oleh karena itu, ia berharap agar Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dapat segera bergerak bersama dengan negara sahabat, dan bila perlu membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dan menyukseskan gagasan tersebut.
“Adanya ketidakadilan dan ketidakterwakilan, padahal situasi geopolitik di dunia yang semakin dinamis tapi mengkhawatirkan ini, seharusnya bisa dijadikan momentum untuk mereformasi keanggotaan tetap DK PBB," ungkapnya.
"Dan Indonesia, sesuai dengan amanat konstitusi, penting bisa memainkan perannya dalam menghadirkan keadilan dan perdamaian abadi di dunia antara lain dengan mereformasi keanggotaan DK PBB agar ada perwakilan dari negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam sebagaimana diusulkan Presiden Turki, Erdogan,” katanya HNW menambahkan.
