- Indonesia-Turki Teken MoU Pengadaan Jet Tempur generasi ke-5 Turki
- Kolaborasi Gemala Group - ECE Memperkuat Budaya hingga Hubungan Bisnis antara Turki & ASEAN
- TurkIndoCham Business Tour pada Event Colors of the World di Istanbul, Turki
- Utusan Presiden RI, Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, di Roma
- Gempa Guncang Turki 6,2 Magnetudo
- Pimpinan Umat Katolik, Tutup Usia
- Profesor Sinan Yegul, diangkat Sebagai Wakil Presiden Bidang Hubungan Internasional, ASEAN Internasi
- Presiden Prabowo Mengaku Grogi saat Pidato di Depan Parlemen Turki
- Anindya Bakrie: KADIN Indonesia, Tergetkan Perdagangan Indonesia-Turki Mencapai 10 Miliar Dolar AS
- Usai Lawatan di Abu Dhabi, Presiden Prabowo Bertolak ke Ankara
Israel Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata, Bunuh Dua Warga Palestina, di Gaza

Jakarta - Dua warga Palestina tewas dan satu lainnya terluka pada Kamis dalam serangan Israel di Jalur Gaza selatan dan tengah meskipun ada perjanjian gencatan senjata.
Korban tewas akibat serangan artileri Israel yang menargetkan sebuah rumah di lingkungan Tel Al-Sultan di Rafah barat, Gaza selatan, kata sumber medis kepada Anadolu.
Baca Lainnya :
- Milisi Hamas : Terima Kasih Jakarta 0
- Menlu RI: Indonesia Tolak Usulan Trump buat Relokasi Warga Gaza ke RI0
- Jual Obat Aborsi Asli Di Surabaya 0858929420940
- Jual Obat Aborsi Asli Di Bekasi 0858929420940
- Jual Obat Aborsi Asli Di Ciledug 0858929420940
Lingkungan tersebut ditetapkan sebagai wilayah "aman" berdasarkan kesepakatan antara Israel dan Hamas, yang mengizinkan warga Palestina untuk kembali.
Sumber medis lainnya mengatakan seorang warga Palestina yang terluka dipindahkan ke Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Deir al-Balah, tengah Gaza setelah diserang oleh pasukan Israel yang ditempatkan di wilayah timur kamp pengungsi Al-Bureij.
Tahap pertama gencatan senjata Gaza mulai berlaku pada 19 Januari, menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Perjanjian tiga tahap ini mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan berkelanjutan, yang bertujuan untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Serangan Israel telah membuat Gaza hancur, dan penduduknya mengungsi, kelaparan, dan rentan terhadap penyakit.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Sumber Anadolu
