- 2 Orang Tewas dan Puluhan Orang Terluka Dalam Insiden Teror Dipasar Natal, Jerman
- Kitab Merah Turkiye Mendapat Pembaruan
- Kereta Api Populer Eastern Express di Turkiye akan Melayani 60 Perjalanan Musim Dingin
- Hadiri KTT D-8, Presiden Prabowo Tegas Serukan Persatuan Negara Muslim
- Warga Ilegal Israel Membakar Masjid di Tepi Barat, Gaza
- Mahkamah Internasional meminta Tegaskan Kewajiban Israel terhadap Misi Kemanusiaan PBB di Gaza
- Pakar Hukum Spanyol Ramai-ramai Bikin Petisi Desak Embargo Senjata Terhadap Israel
- Pastikan Kelancaran Saat Libur Nataru, Wapres Gibran Tinjau Proyek Stasiun KCIC Karawang
- BMKG Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Cuaca Ekstrem Menjelang Perayaan Natal
- Terkait Pembunuhan Jendral Nuklir, Indonesia jadi Sorotan Media Rusia
Mengenal Investasi Kripto dan Risiko Cyber Security yang Mengintai
Jakarta – Saat ini, investasi kripto semakin digandrungi banyak orang, terutama generasi muda yang tertarik dengan potensi keuntungan besar. Perlu diketahui, investasi kripto merupakan investasi dalam bentuk mata uang digital yang menggunakan teknologi blockchain untuk memfasilitasi transaksi. Salah satu keuntungan utama dari investasi ini adalah kemampuannya untuk memberikan pengembalian yang tinggi dalam waktu relatif singkat. Namun, di balik potensi keuntungan tersebut, risiko yang mengintai tidak bisa diabaikan, terutama terkait keamanan data. Kasus terbaru yang terjadi di Indonesia yakni melibatkan Indodax, salah satu platform pertukaran kripto. Baru-baru ini, Indodax diduga mengalami kebocoran data yang menyebabkan kerugian mencapai Rp335 miliar akibat transaksi ilegal. Hal tersebut diungkapkan Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia. Platform Trading Didirikan Dua Sahabat hingga Catat Transaksi Bulanan Rp 2 T "Indodax diduga kebobolan dengan total kerugian dari transaksi ilegal lebih dari 21,8 juta USD, atau sekitar Rp335 miliar," tulis Teguh.
Melansir dari situs City National Bank, investasi kripto ini menawarkan fleksibilitas dan anonimitas yang tidak ditemukan pada investasi tradisional. Alhasil, transaksi dapat dilakukan secara langsung tanpa perlu melalui pihak ketiga seperti bank. Selain itu, nilai aset kripto, seperti Bitcoin atau Ethereum, bisa melonjak drastis seiring dengan permintaan pasar. Namun, perlu dicatat, bahwa volatilitas yang tinggi ini juga bisa menjadi pedang bermata dua, karena nilai aset kripto bisa turun tajam dalam waktu singkat, sehingga membuat investor berpotensi mengalami kerugian besar.