- Profesor Sinan Yegul, diangkat Sebagai Wakil Presiden Bidang Hubungan Internasional, ASEAN Internasi
- Presiden Prabowo Mengaku Grogi saat Pidato di Depan Parlemen Turki
- Anindya Bakrie: KADIN Indonesia, Tergetkan Perdagangan Indonesia-Turki Mencapai 10 Miliar Dolar AS
- Usai Lawatan di Abu Dhabi, Presiden Prabowo Bertolak ke Ankara
- Prabowo: Indonesia Siap Evakuasi 1000 Warga Palestina ke Indonesia
- Presiden Prabowo Lawatan ke Kawasan Timur Tengah dan Turkiye
- TurkAseanCham Luncurkan Program Sosial Inspiratif di Indonesia: Yatim Business Academy Resmi Dimulai
- Singapura, Kerahkan Kecoa untuk Mencari Korban Gempa Myanmar
- Gelombang Masa As, Gelar Aksi Menentang Kebijakan Pemerintahan Presiden Trump
- Turki Ngamuk Ambil Alih Pangkalan T4
Puluhan Tersangka Judol Berhasil Diamani, Salah Satu dari Mereka Keponakan Mantan Presiden Megawati

Keterangan Gambar : Tersangka Judi Online mengenakan baju orange
Jakarta - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Alwin Jabarti Kiemas (AJ) menjadi salah satu tersangka dalam kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli ementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan pernyataan ini saat menjawab pertanyaan wartawan. "Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih," ujar Wira Satya singkat di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11/2024). Alwin diketahui bekerjasama dengan tersangka lainnya yakni Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto dalam melindungi situs judi online.
Baca Lainnya :
- Sebuah Buku Inspiratif Karya Sinan Yegul Berjudul, 10 NEGARA, 1 VISI0
- Forum Energi Istanbul pada Jumat ini pertemukan pemimpin industri untuk bahas masa depan energi0
- Presiden Erdogan: Turkiye akan bekerja di salah satu tambang emas Niger tahun depan0
- Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Sepakat Perkuat Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Strategis Indonesi0
- Bangkit di Tengah Bayangan: Harmoni Alami Kesuksesan dan Kompetisi0
Dalam konferensi pers, para tersangka yang terkait dengan kasus mafia judi online, termasuk pegawai Komdigi, turut ditampilkan. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 24 orang telah ditangkap, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, seperti uang tunai, perhiasan, mobil mewah, motor, hingga tanah, serta bangunan.
Barang bukti mobil mewah hasil kejahatan pun ditampilkan dalam pers rilis yang digelar di Polda Metro Jaya. Berdasarkan pantauan, terlihat ada mobil jenis Subaru, Mercedes Benz, hingga BMW yang ditampilkan di sana. Selain itu, terlihat uang tunai dan juga sejumlah lukisan senilai ratusan juta. Total, barang bukti yang disita senilai lebih dari Rp 167 miliar.
