- 2 Orang Tewas dan Puluhan Orang Terluka Dalam Insiden Teror Dipasar Natal, Jerman
- Kitab Merah Turkiye Mendapat Pembaruan
- Kereta Api Populer Eastern Express di Turkiye akan Melayani 60 Perjalanan Musim Dingin
- Hadiri KTT D-8, Presiden Prabowo Tegas Serukan Persatuan Negara Muslim
- Warga Ilegal Israel Membakar Masjid di Tepi Barat, Gaza
- Mahkamah Internasional meminta Tegaskan Kewajiban Israel terhadap Misi Kemanusiaan PBB di Gaza
- Pakar Hukum Spanyol Ramai-ramai Bikin Petisi Desak Embargo Senjata Terhadap Israel
- Pastikan Kelancaran Saat Libur Nataru, Wapres Gibran Tinjau Proyek Stasiun KCIC Karawang
- BMKG Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Cuaca Ekstrem Menjelang Perayaan Natal
- Terkait Pembunuhan Jendral Nuklir, Indonesia jadi Sorotan Media Rusia
Puluhan Tersangka Judol Berhasil Diamani, Salah Satu dari Mereka Keponakan Mantan Presiden Megawati
Keterangan Gambar : Tersangka Judi Online mengenakan baju orange
Jakarta - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Alwin Jabarti Kiemas (AJ) menjadi salah satu tersangka dalam kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli ementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan pernyataan ini saat menjawab pertanyaan wartawan. "Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih," ujar Wira Satya singkat di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11/2024). Alwin diketahui bekerjasama dengan tersangka lainnya yakni Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto dalam melindungi situs judi online.
Baca Lainnya :
- Sebuah Buku Inspiratif Karya Sinan Yegul Berjudul, 10 NEGARA, 1 VISI0
- Forum Energi Istanbul pada Jumat ini pertemukan pemimpin industri untuk bahas masa depan energi0
- Presiden Erdogan: Turkiye akan bekerja di salah satu tambang emas Niger tahun depan0
- Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Sepakat Perkuat Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Strategis Indonesi0
- Bangkit di Tengah Bayangan: Harmoni Alami Kesuksesan dan Kompetisi0
Dalam konferensi pers, para tersangka yang terkait dengan kasus mafia judi online, termasuk pegawai Komdigi, turut ditampilkan. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 24 orang telah ditangkap, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, seperti uang tunai, perhiasan, mobil mewah, motor, hingga tanah, serta bangunan.
Barang bukti mobil mewah hasil kejahatan pun ditampilkan dalam pers rilis yang digelar di Polda Metro Jaya. Berdasarkan pantauan, terlihat ada mobil jenis Subaru, Mercedes Benz, hingga BMW yang ditampilkan di sana. Selain itu, terlihat uang tunai dan juga sejumlah lukisan senilai ratusan juta. Total, barang bukti yang disita senilai lebih dari Rp 167 miliar.