Puluhan Tersangka Judol Berhasil Diamani, Salah Satu dari Mereka Keponakan Mantan Presiden Megawati

By Icu Bransky 26 Nov 2024, 07:06:16 WIB Law
Puluhan Tersangka Judol Berhasil Diamani, Salah Satu dari Mereka Keponakan Mantan Presiden Megawati

Keterangan Gambar : Tersangka Judi Online mengenakan baju orange


Jakarta - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Alwin Jabarti Kiemas (AJ) menjadi salah satu tersangka dalam kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli ementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.


Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan pernyataan ini saat menjawab pertanyaan wartawan. "Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih," ujar Wira Satya singkat di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11/2024). Alwin diketahui bekerjasama dengan tersangka lainnya yakni Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto dalam melindungi situs judi online.

Baca Lainnya :


Dalam konferensi pers, para tersangka yang terkait dengan kasus mafia judi online, termasuk pegawai Komdigi, turut ditampilkan. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 24 orang telah ditangkap, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).


Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, seperti uang tunai, perhiasan, mobil mewah, motor, hingga tanah, serta bangunan.⁠

Barang bukti mobil mewah hasil kejahatan pun ditampilkan dalam pers rilis yang digelar di Polda Metro Jaya. Berdasarkan pantauan, terlihat ada mobil jenis Subaru, Mercedes Benz, hingga BMW yang ditampilkan di sana. Selain itu, terlihat uang tunai dan juga sejumlah lukisan senilai ratusan juta. Total, barang bukti yang disita senilai lebih dari Rp 167 miliar. ⁠




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment