Emine Erdogan, Kebrutalan Israel sebagai Peristiwa Holocaust pasca-modern

By Icu Bransky 09 Des 2024, 10:47:01 WIB International
Emine Erdogan, Kebrutalan Israel sebagai Peristiwa Holocaust pasca-modern

Keterangan Gambar : Ibu Negara Turkiye Emine Erdogan dalam forum Doha 2024 (Foto Anadolu)



Jakarta - Emine Erdogan, Ibu negara Turkiye pada Sabtu (7/12) menyatakan sikap dan mengutuk kekejaman Israel di wilayah Palestina sebagai peristiwa "Holocaust pasca-modern," serta mendesak dunia untuk gencatan senjata bertujuan melindungi sipil yang tidak bersalah.


Baca Lainnya :

Dikutip dari laman kantor berita pemerintah Turkiye, Anadolu Agency. Sebuah pernyataan keluar dari Ibu Negara Turkiye, Emine tersebut disampaikan dalam Forum Internasional 'Doha 2024' di Qatar, yang bertajuk "Satu Hati untuk Palestina Memelihara Harapan di Tengah Kegelapan Pendudukan dan Genosida".


"Apa yang terjadi di Palestina saat ini bukanlah hal yang sah dan bukan pula perwujudan hak untuk membela diri. Mari kita definisikan dengan jelas: ini adalah 'Holocaust pascamodern' yang dilakukan oleh zionis Israel di Palestina," ujar Emine.


"Selama 14 bulan, kita telah menyaksikan salah satu serangan paling brutal oleh kekejaman terorganisir terhadap hati nurani kolektif umat manusia dan martabat manusia,” imbuh dia.


“Dengan kedok 'pembelaan diri,' seluruh bangsa, beserta rakyatnya, budayanya, dan sejarahnya, secara sistematis dihapus tanpa membedakan antara muda atau tua, wanita atau pria, Kristen atau Muslim," ucap Emine.


Dia menyerukan kepada masyarakat internasional untuk “bersatu di sekitar harapan ini dan mengubah kekuatan kolektif kita menjadi tindakan yang efektif.”


“Demi nyawa-nyawa tak berdosa yang masih bisa kita selamatkan, marilah kita menyuarakan tuntutan gencatan senjata segera dan tanpa syarat… sekarang juga,” imbuh Emine Erdogan.


Setidaknya 52 warga Palestina tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza dalam 24 jam terakhir, sehingga jumlah korban tewas secara keseluruhan sejak tahun lalu menjadi 44.664, kata Kementerian Kesehatan di daerah kantong itu pada Sabtu.


Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas pada Oktober tahun lalu.


Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin besar, dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.


Pada 21 November 2024 lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.


Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment