- 2 Orang Tewas dan Puluhan Orang Terluka Dalam Insiden Teror Dipasar Natal, Jerman
- Kitab Merah Turkiye Mendapat Pembaruan
- Kereta Api Populer Eastern Express di Turkiye akan Melayani 60 Perjalanan Musim Dingin
- Hadiri KTT D-8, Presiden Prabowo Tegas Serukan Persatuan Negara Muslim
- Warga Ilegal Israel Membakar Masjid di Tepi Barat, Gaza
- Mahkamah Internasional meminta Tegaskan Kewajiban Israel terhadap Misi Kemanusiaan PBB di Gaza
- Pakar Hukum Spanyol Ramai-ramai Bikin Petisi Desak Embargo Senjata Terhadap Israel
- Pastikan Kelancaran Saat Libur Nataru, Wapres Gibran Tinjau Proyek Stasiun KCIC Karawang
- BMKG Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Cuaca Ekstrem Menjelang Perayaan Natal
- Terkait Pembunuhan Jendral Nuklir, Indonesia jadi Sorotan Media Rusia
Israel Kembali Meluncurkan Serangan Genosida Menewaskan 48 warga Palestina
Keterangan Gambar : Seorang gadis di tengah reruntuhan bangunan yang rata dengan tanah (Foto Anadolu Agency)
Jakarta - Serangan Israel menewaskan 48 warga Palestina di Jalur Gaza, sehingga jumlah korban tewas secara keseluruhan sejak tahun lalu menjadi 44.580, kata Kementerian Kesehatan di daerah kantong itu pada hari Kamis.
Pernyataan kementerian menambahkan bahwa sekitar 105.739 lainnya terluka dalam serangan yang sedang berlangsung tersebut.
Baca Lainnya :
- Hari Budaya Asean & Forum Kemitraan Sektoral 0
- Dubes Arab Saudi temui Menko Yusril, Laporan terkait Hambatan Investasi0
- Wakil Presidenes Gibran, Apresiasi Hubungan Erat Bilateral Indonesia – UEA0
- Siswa Indonesia menduduki Podium Pertama pada ajang Internasional World Robot Olympiad, Turki0
- Isi Dekrit Komando Darurat Militer Korea Selatan, usai Presiden Mendeklarasikan Darurat Militer0
“Pasukan Israel menewaskan 48 orang dan melukai 201 lainnya dalam lima pembantaian keluarga dalam 24 jam terakhir,” kata kementerian tersebut.
“Banyak orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan, sementara tim penyelamat belum dapat menjangkau mereka,” tambahnya.
Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Pengakuan internasional atas genosida Gaza telah berkembang pada tahun kedua perang mematikan Israel, karena organisasi dan pemimpin telah menyebut peristiwa tersebut sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan penduduk.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang brutalnya di Gaza.
Sumber Anadolu Agency