Kapolri Ungkap Menkomdigi Persilakan Pegawai Terlibat Mafia Akses Judol Diusut

By Icu Bransky 05 Nov 2024, 08:47:37 WIB Law
Kapolri Ungkap Menkomdigi Persilakan Pegawai Terlibat Mafia Akses Judol Diusut

Keterangan Gambar : Foto : Dokumen Polri


Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepakat untuk bekerjasama dalam memberantas judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Sigit menyebut Meutya mempersilakan polisi mengusut tuntas kasus mafia akses judol tersebut.

Ia bahkan mengungkapkan Menkomdigi Meutya Hafid telah mempersilahkan Polri untuk mendalami kasus judi online yang menjerat pegawai Komdigi.

"Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Baca Lainnya :

Sigit memastikan pihaknya terus bekerja maksimal memberantas judi online. Namun, Sigit masih enggan mengungkap lebih lanjut proses penyidikan kasus tersebut.

"Oleh karena itu, beliau mempersilahkan pada tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat," imbuhnya.

Ia pun menegaskan jajarannya masih terus bekerja mengusut kasus tersebut.

"Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan, yang jelas doakan untuk kita bisa bekerja maksimal," ucapnya.

Tentunya tugas kita bagaimana judol ini betul-betul bisa kita berantas, kita meminimalisir termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," tegasnya.

Saat ini, lanjut Sigit, yang paling utama adalah menyelamatkan masyarakat, agar mereka tak menjadi korban judi online.

Sebelumnya, polisi menangkap sejumlah pegawai Kementerian Komdigi. Mereka yang ditangkap diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Polisi sebelumnya mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kembali menetapkan 2 tersangka baru, total sudah 16 tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka.

Selain itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan di kantor satelit milik para tersangka di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.







Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment