MoU antara Pelaku Usaha Indonesia dan Kanada

By Icu Bransky 03 Des 2024, 12:02:52 WIB Economy
MoU antara Pelaku Usaha Indonesia dan Kanada

Keterangan Gambar : Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng


Jakarta - Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng menyaksikan penandatanganan 3 nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Kanada di Jakarta, Senin (2/12).


Perjanjian Indonesia-Canada CEPA ini dijadwalkan akan ditandatangani pada pertengahan tahun 2025 dan diimplementasikan pada tahun 2026. Melalui CEPA, akses pasar untuk produk-produk Indonesia ke Kanada dan wilayah Amerika Utara akan semakin luas. Langkah ini dinilai strategis untuk mempererat hubungan perdagangan antara kedua negara dan meningkatkan kerja sama ekonomi secara signifikan.

Baca Lainnya :


Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Kanada. MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara dunia usaha di kedua negara sehingga dapat memanfaatkan peluang yang tercipta melalui CEPA ini.


Langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah Indonesia untuk meningkatkan ekspor dan memperluas jangkauan produk lokal di pasar global. Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan membuka peluang baru bagi pelaku usaha di kedua negara.


Mendag berharap, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, para pelaku usaha kedua negara dapat memanfaatkan kerja sama ini dengan baik.


Pada kesempatan tersebut, Mendag RI didampingi oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono; Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Mardyana Listyowati; Direktur Perundingan Bilateral, Johni Martha dan Direktur Pengembangan Pasar Dan Informasi Ekspor, Arief Wibisono.






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment