- 2 Orang Tewas dan Puluhan Orang Terluka Dalam Insiden Teror Dipasar Natal, Jerman
- Kitab Merah Turkiye Mendapat Pembaruan
- Kereta Api Populer Eastern Express di Turkiye akan Melayani 60 Perjalanan Musim Dingin
- Hadiri KTT D-8, Presiden Prabowo Tegas Serukan Persatuan Negara Muslim
- Warga Ilegal Israel Membakar Masjid di Tepi Barat, Gaza
- Mahkamah Internasional meminta Tegaskan Kewajiban Israel terhadap Misi Kemanusiaan PBB di Gaza
- Pakar Hukum Spanyol Ramai-ramai Bikin Petisi Desak Embargo Senjata Terhadap Israel
- Pastikan Kelancaran Saat Libur Nataru, Wapres Gibran Tinjau Proyek Stasiun KCIC Karawang
- BMKG Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Cuaca Ekstrem Menjelang Perayaan Natal
- Terkait Pembunuhan Jendral Nuklir, Indonesia jadi Sorotan Media Rusia
MoU antara Pelaku Usaha Indonesia dan Kanada
Keterangan Gambar : Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng
Jakarta - Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng menyaksikan penandatanganan 3 nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Kanada di Jakarta, Senin (2/12).
Perjanjian Indonesia-Canada CEPA ini dijadwalkan akan ditandatangani pada pertengahan tahun 2025 dan diimplementasikan pada tahun 2026. Melalui CEPA, akses pasar untuk produk-produk Indonesia ke Kanada dan wilayah Amerika Utara akan semakin luas. Langkah ini dinilai strategis untuk mempererat hubungan perdagangan antara kedua negara dan meningkatkan kerja sama ekonomi secara signifikan.
Baca Lainnya :
- Deretan Fenomena Astronomi Sepanjang Desember 2024, Terdapat Hujan Meteor0
- Indonesia Unjuk Gigi di Ajang Halal Expo Turki 2024, Dorong Ekspor Produk Industri Halal0
- UKM Binaan Jakpreneur, Ikut Meramaikan Halal Expo Turki 20240
- Pengunjung Halal Expo Turki 2024, Terpikat Oleh Pesona Indonesia0
- Turki dan Amerika Sepakat Cari Solusi Hentikan Kekerasan di Suriah0
Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Kanada. MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara dunia usaha di kedua negara sehingga dapat memanfaatkan peluang yang tercipta melalui CEPA ini.
Langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah Indonesia untuk meningkatkan ekspor dan memperluas jangkauan produk lokal di pasar global. Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan membuka peluang baru bagi pelaku usaha di kedua negara.
Mendag berharap, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, para pelaku usaha kedua negara dapat memanfaatkan kerja sama ini dengan baik.
Pada kesempatan tersebut, Mendag RI didampingi oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono; Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Mardyana Listyowati; Direktur Perundingan Bilateral, Johni Martha dan Direktur Pengembangan Pasar Dan Informasi Ekspor, Arief Wibisono.