Pernyataan UNRWA Sebut Hampir 1 Juta warga Gaza Terancam Hadapi Musim Dingin

By Icu Bransky 09 Des 2024, 12:28:34 WIB International
Pernyataan UNRWA Sebut Hampir 1 Juta warga Gaza Terancam Hadapi Musim Dingin

Keterangan Gambar : Foto Anadolu


Jakarta - Pernyataan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA, pada Minggu (8/12) memperingatkan bahwa hampir satu juta warga Palestina yang terlantar akibat perang di Gaza terancam menghadapi cuaca dingin ekstrem dan hujan deras pada musim dingin tahun ini, seperti di lansir Anadolu.


“Warga terlantar di Gaza membutuhkan perlindungan dari hujan dan dingin. Saat ini, hanya sekitar 23 persen dari kebutuhan tersebut yang telah terpenuhi, meninggalkan 945.000 orang dalam risiko terpapar cuaca ekstrem di musim dingin ini,” ungkap UNRWA dalam pernyataannya.

Baca Lainnya :


“Bantuan sangat mendesak untuk memenuhi kebutuhan yang luar biasa besar seiring dengan semakin parahnya krisis,” tambahnya.


UNRWA juga mengungkapkan bahwa warga sipil Palestina di Deir al-Balah, sebuah kota di Gaza tengah, dan di seluruh wilayah tersebut “berusaha mencari barang-barang yang masih bisa diselamatkan dari reruntuhan rumah mereka yang hancur akibat serangan udara Israel.”


“Seiring dengan serangan yang berlanjut, korban sipil terus meningkat, sementara rumah-rumah dan infrastruktur vital hancur berkeping-keping,” kata UNRWA.


“Dampak kemanusiaan dari perang ini sangat tidak tertahankan,” tegas UNRWA, seraya memperbarui seruannya untuk gencatan senjata segera di Gaza guna mencegah penderitaan lebih lanjut.


Seperti diketahui, setidaknya 52 warga Palestina tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza dalam 24 jam terakhir, sehingga jumlah korban tewas secara keseluruhan sejak tahun lalu menjadi 44.664, kata Kementerian Kesehatan di daerah kantong itu pada Sabtu (7/12).


Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas, Sejak 7 Oktober 2023 lalu.


Memasuki tahun kedua dalam melancarkan perang genosida di Gaza oleh Israel telah menuai kecaman internasional yang semakin besar dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja oleh Israel untuk menghancurkan suatu populasi.


Pada 21 November 2024 lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.


Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza.






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment