Rakernas Himperra 2024: Perlu Terobosan Regulasi Agar Program 3 Juta Rumah Tercapai

By Icu Bransky 20 Des 2024, 07:05:42 WIB National
Rakernas Himperra 2024: Perlu Terobosan Regulasi Agar Program 3 Juta Rumah Tercapai

Keterangan Gambar : Pemukulan Gong Sebagai Simbolik Rakernas Himperra Tahun 2024 Resmi dibuka


Jakarta - Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2024 di JW Marriot Hotel, Jakarta, Kamis (19/12). Rakernas Himperra 2024 telah dibuka secara resmi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. 


Dalam kesempatan tersebut dihadiri juga oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Ketua OJK Mahendra Siregar serta sejumlah pejabat Kementerian/Lembaga stakeholder Perumahan Nasional.

Baca Lainnya :


Rakernas Himperra merupakan agenda rutin tahunan, organisasi yang digelar Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra untuk evaluasi semua aktifitas bisnis yang telah dijalankan termasuk regulasi pemerintah terkait perumahan, dan upaya mencari solusi untuk kemajuan usaha anggota. 


Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Piyono menuturkan, agenda utama yang menjadi bahasan dalam Rakernas Himperra 2024 adalah soal dukungan Himperra tentang penyediaan rumah subsidi untuk mewujudkan program 3 juta rumah yang menjadi program pemerintah Prabowo-Gibran.


Menteri PKP, Maruarar Sirait mengemukakan, selama ini capain pembangunan rumah yang berhasil dibangun oleh sebanyak 3.000 anggota Himperra seluruh Indonesia berkisar diangka 50 ribuan per tahun.


“Sekitar 34 ribuan itu adalah rumah bersubsidi, sisanya komersial. Terkait dukungan Program 3 juta rumah, Bapak Menteri PKP minta produksi dari anggota Himperra bisa 3 kali lipatnya, 150 ribu unit/tahun. Kami tentu mendukung itu,” papar CEO Riscon Group itu


Namun belajar dari pengalaman selama ini, salah satu tantangannya adalah masih belum matching antara permintaan dan suplai di lapangan. Program 3 juta rumah itu lanjut Ari perlu memperhitungkan kesesuaian permintaan dan suplai. Kalau hanya mengandalkan permintaan dari konsumen KPR-FLPP, penyerapan rumah subsidi yang rata-rata 200.000 unit per tahun sulit akan melonjak 5 kali lipat menjadi 1 juta unit per tahun.


“Kami sampaikan ke beliau (Menteri PKP) agar Kementerian PKP mem-backup lewat program-programnya,” tambah Ari.


Dijelaskan Ari, hingga Desember 2024, masih terdapat 45.000 stok rumah yang sudah terbangun dan masih menunggu akad kredit rumah bersubsidi melalui KPR-FLPP. Dari jumlah stok itu, sebanyak 15.000 unit dibangun oleh pengembang anggota Himperra.


Dibutuhkan Terobosan Regulasi


Himperra juga mengusulkan kepada Pemerintah bahwa program 3 juta rumah menyentuh masyarakat berpenghasilan bulanan di bawah Rp 2 juta, serta masyarakat milenial berpenghasilan di atas Rp 8 juta-Rp 10 juta per bulan. Pasar tersebut dinilai masih sangat besar dengan harga rumah maksimum Rp 500 juta.


Dari sisi pembiayaan, pemerintah perlu melakukan terobosan regulasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga Negara yang lain. Salah satunya dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan. Dana kelolaan BPS Ketenagakerjaan total mencapai Rp 700 triliun, dengan manfaat layanan tambahan dalam program jaminan hari tua (JHT) sebesar 20 persen atau senilai Rp 140 triliun. 


Terobosan regulasi diperlukan tegas Ari, agar dana JHT itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan dengan tingkat suku bunga di bawah 7 persen atau mendekati suku bunga KPR-FLPP.


”Mayoritas nasabah KPR, kan, pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan sehingga peruntukan manfaat layanan tambahan untuk pembiayaan perumahan tidak salah sasaran,” ujarnya.


Pada kesempatan sambutan pembukaan Rakernas Himperra, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pihaknya siap membantu. 


“Saya sangat senang, saling membantu untuk mewujudkan Program Tiga Juta Rumah. Kita tidak bisa bekerja sendirian. Kalau perlu ada MoU dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Dirjen Pajak untuk membantu kita,” kata Menteri PKP.


Menurutnya perlu upaya tambahan membangun 2.742.569 unit guna mencapai target program 3 juta rumah. Alokasi APBN 2025 untuk anggaran perumahan di kementerian itu sejumlah Rp 5,27 triliun untuk pembangunan 37.431 unit. Selain itu, alokasi pembiayaan rumah bersubsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan sejumlah Rp 33,6 triliun untuk 220.000 unit.


“Kami mengusulkan agar ada tambahan menjadi 500.000 rumah atau bertambah 280.000 unit dengan komposisi baru 50:50 sehingga total anggaran Rp49,22 triliun,” papar Maruarar Sirait.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment