Serangan Israel dalam 24 jam menewaskan 59 warga Palestina.

By Icu Bransky 04 Jan 2025, 22:46:45 WIB International
Serangan Israel dalam 24 jam menewaskan 59 warga Palestina.

Keterangan Gambar : Foto Anadolu


Jakarta - Sebanyak 59 warga Palestina tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza dalam 24 jam terakhir, sehingga jumlah korban tewas secara keseluruhan sejak Oktober 2023 menjadi 45.717, kata Kementerian Kesehatan di daerah kantong itu pada hari Sabtu (4/1).


Kementerian tersebut menambahkan, menurut catatan bahwa sebanyak 108.856 lainnya terluka dalam serangan yang sedang berlangsung saat ini.

Baca Lainnya :


“Pasukan Israel menewaskan 59 orang dan melukai 273 lainnya dalam empat pembantaian keluarga dalam 24 jam terakhir,” kata ementerian kesehatan kepada Anadolu. 


“Banyak orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan, sementara tim penyelamat belum dapat menjangkau mereka,” tambahnya.


Dalam pernyataan terpisah, badan pertahanan sipil Gaza melaporkan sekitar 30 orang tewas dalam pengeboman Israel pada Jumat (3/1) waktu setempat. Juru bicara badan pertahanan sipil Gaza, Mahmud Bassal, menyebut beberapa anak termasuk di antara korban tewas.


Militer Israel mengklaim bertanggung jawab atas 40 titik serangan dilancarkan di Gaza, salah satunya adalah Rumah Saki Indonesia menjadi sasaran serangan mematikan tersebut.


"Beberapa target serangan, terletak di area-area yang sebelumnya berfungsi sebagai sekolah serta puluhan staf medis, pasien dan orang-orang yang terluka" di Rumah Sakit Indonesia yang ada di area Beit Lahia", ujar militer AU Israel.


Militer Israel dalam pernyataan terpisah menyebut tiga roket yang diluncurkan dari Jalur Gaza menargetkan wilayahnya, yang mengindikasikan serangan terbaru dari militan di wilayah Palestina.


Israel telah melancarkan perang genosida terhadap Palestina di Gaza, tercatat mencapai 45.400 orang tewas, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan sebagian besar bangunan di daerah kantong dihancurkan menjadi puing-puing.


Bulan November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza. Zionis juga memberlakukan blokade terhadap bantuan kemanusiaan untuk Gaza, yang menyebabkan 2,3 juta warga Palestina kelaparan.


Sumber Anadolu 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment