Tanggapan Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

By Icu Bransky 05 Apr 2025, 07:29:45 WIB Economy
Tanggapan Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

Keterangan Gambar : Foto: Presiden AS Donald Trump memegang dokumen "Hambatan Perdagangan Luar Negeri" saat menyampaikan pidato tentang tarif di Rose Garden di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, 2 April 2025. (REUTERS/Carlos Barria)


Jakarta - Pernyataan Pemerintah Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat. Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal ke Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada seluruh negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.


Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.

Baca Lainnya :


Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategi untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.


Komitmen Pemerintah Indonesia menjaga stabilitas imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal AS. Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas perekonomian secara keseluruhan.


Sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menerapkan penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara mengintensifkan kesiapsiagaan untuk menghadapi tarif resiprokal AS.


Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS di berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.


Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.


Presiden Prabowo telah memposting Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah-langkah strategi dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier. Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah-langkah kebijakan strategis lainnya akan diambil oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki investasi iklim dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.


Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment