Turki Kecam Rencana Aneksasi Tepi Barat Israel Tujuan Menguasai Palestina

By Icu Bransky 14 Nov 2024, 17:37:33 WIB International
Turki Kecam Rencana Aneksasi Tepi Barat Israel Tujuan Menguasai Palestina

Jakarta - Turki pada hari Selasa dengan tegas menolak pernyataan terbaru dari pejabat tinggi Israel yang menyerukan aneksasi Tepi Barat yang diduduki, menurut Kementerian Luar Negeri Turki.


Kementerian tersebut menyatakan, "Pernyataan ini, yang bertentangan dengan hukum internasional dan solusi dua negara, menunjukkan bahwa tujuan akhir Israel adalah menguasai wilayah Palestina."

Baca Lainnya :


Ketiadaan sanksi terhadap "kebijakan genosida dan pendudukan" Israel terhadap warga Palestina semakin mendorong Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para pendukungnya, kata otoritas Turki.


Negara tersebut mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional untuk mengambil sikap tegas terhadap kebijakan "melanggar hukum" Israel.


Pada hari Senin, Menteri Keuangan Israel yang berhaluan kanan ekstrem, Bezalel Smotrich, dalam pertemuan Partai Zionisme Religius, menyatakan bahwa saatnya telah tiba untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki, dan menginstruksikan lembaga terkait untuk mulai merancang rencana pencaplokan.


Dia menyebut tahun 2025 sebagai "tahun pencaplokan" Tepi Barat.

Pada bulan Juni, Smotrich mengonfirmasi laporan dari The New York Times mengenai "rencana rahasia" untuk mencaplok Tepi Barat dan memblokir upaya integrasi wilayah tersebut ke dalam negara Palestina di masa depan.

Pada bulan Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) mengulangi hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri, menegaskan bahwa permukiman Israel di tanah yang diduduki harus dihentikan.

Harian Israel Hayom melaporkan bahwa pejabat senior Israel telah merancang rencana untuk memperluas kedaulatan atas blok permukiman tertentu di Tepi Barat yang diduduki, dengan menyetujui ribuan unit perumahan dan mencabut sanksi terhadap pemukim.


Menurut perkiraan Israel, lebih dari 720.000 pemukim ilegal menetap di permukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Namun, menurut hukum internasional, semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dianggap ilegal.







Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment