DPR: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bukan Imbas dari Penggeledahan Kantor BI Oleh KPK

By Icu Bransky 20 Des 2024, 12:25:00 WIB Economy
DPR: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bukan Imbas dari Penggeledahan Kantor BI Oleh KPK

Keterangan Gambar : Ilustrasi Gedung Bank Indonesia


Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal menyesalkan pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan berpendapat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bukan imbas penggeledahan kantor Bank Indonesia (BI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (16/12) malam, untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI.

Baca Lainnya :


Sebelumnya, Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam keterangannya, Rabu (18/12) kemarin, menganggap segala berita terkait penggeledahan BI oleh KPK dapat berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk ke nilai tukar rupiah.


Menurut Hekal, pelemahan kurs atas dolar AS terjadi pada berbagai mata uang termasuk kawasan Asia dan bukan hanya terjadi di Indonesia saja. 


"Menurut saya tidak ada kaitannya penggeledahan KPK terhadap BI terhadap melemahnya nilai tukar rupiah. Fenomena penguatan Dollar AS memang menjadi bagian dari dampak pemilu AS yang dimenangkan Trump," kata Hekal dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).


Hekal menambahkan, sebaiknya Bank Indonesia tetap fokus pada penanganan stabilitas nilai kurs melalui berbagai intervensi sembari menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga menegaskan bahwa Bank Indonesia harus lebih intens memantau sentimen ekonomi terkait kondisi geopolitik.

 

Menurutnya, langkah yang mesti dilakukan BI selaku otoritas moneter dan fiskal yaitu melakukan berbagai langkah antisipatif menghadapi kecenderungan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.


“Bukan menunjuk atau menyalahkan pihak lain. Kita justru berharap BI untuk terus komitmen menjaga stabilitas rupiah,” tegasnya.


Saat ditanya apakah pernyataan gubernur BI tersebut merupakan bentuk kepanikan, Hekal justru menyarankan agar orang nomor satu di BI itu untuk fokus saja memantau kondisi perekonomian global maupun domestik.


“Harusnya gak perlu ada yang panik, lebih intens memantau sentimen ekonomi saja terkait dengan geopolitik. Dan ini masih mendekati kurs asumsi makro APBN 2025. Tapi kita minta BI menjaga dan intervensi. Memang mayoritas kurs dikawasan Asia juga mengalami pelemahan,” ujar Hekal.


Terakhir, Hekal kembali mengingatkan agar Gubernur BI tidak mencampuradukkan urusan penegakan hukum dengan kondisi perekonomian nasional yang sama sekali tidak ada korelasinya.


“Jangan dikait-kaitkan dengan urusan KPK, itu kan cuma urusan CSR. Tidak berdampak pada ekonomi,” pungkasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment