Lagi, Bayi Baru Lahir Dilaporkan Meninggal Akibat Cuaca Dingin di Gaza

By Icu Bransky 07 Jan 2025, 19:13:08 WIB International
Lagi, Bayi Baru Lahir Dilaporkan Meninggal Akibat Cuaca Dingin di Gaza

Keterangan Gambar : Seorang ayah menggendong bayinya yang meninggal karena cuaca dingin (Foto Anadolu)


Jakarta - Sebanyak delapan bayi yang baru lahir dilaporkan meninggal karena kedinginan di Gaza pada hari Senin (6/1). Cuaca dingin serta blokade terhadap bantuan kemanusiaan yang menyebabkan 2,3 juta warga Gaza kelaparan hingga meninggal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.


Dikutip dari Anadolu, laporan dari Kementerian setempat mengatakan bahwa, seorang bayi laki-laki bernama Yousef Ahmad Kalloub, berusia 35 hari meninggal dunia. Cuaca dingin penyebab bayi malang tersebut kehilangan nyawanya.

Baca Lainnya :


Sebelumnya, dalam pernyataan Badan Bantuan Untuk Palestina dari PBB (UNRWA) pada hari Minggu (5/1), konfirmasi sebanyak 7 bayi dilaporkan telah meninggal dunia akibat cuaca dingin dan minimnya tempat berlindung di Gaza.


Dalam postingan di jejaring media sosial yang di unggah di akun x UNRWA mengatakan lebih dari 7.700 bayi baru lahir yang berada di kamp Gaza dalam ancaman serangan Israel dan tidak memiliki akomodasi yang memadai sejak konflik perang Israel dengan Hamas pecah.


Sementara itu, kantor berita Palestina WAFA, melaporkan pada akhir Desember2024 lalu dilaporkan sebanyak empat bayi meninggal karena penurunan suhu tubuh secara drastis atau hipotermia di Gaza.


Israel telah melancarkan perang genosida terhadap Palestina di Gaza, yang menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sementara itu korban luka-luka mencapai 109.000 orang.


Perang tersebut telah mengakibatkan kerusakan hingga 90% di Gaza dan sekitar 2.3 juta orang dari populasi di Gaza terpaksa mengungsi dalam tenda kamp pengungsian ditengah musim dingin yang bersuhu di bawah 10°c.


Zionis juga memberlakukan blokade terhadap bantuan kemanusiaan untuk Gaza, yang menyebabkan 2,3 juta warga Palestina kelaparan.


Bulan November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. 


Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di daerah kantong tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.


Sumber Anadolu 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment