NATO Ancam Tangkap PM Israel jika Berada di Negara Polandia

By Icu Bransky 28 Des 2024, 18:16:46 WIB International
NATO Ancam Tangkap PM Israel jika Berada di Negara Polandia

Keterangan Gambar : Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant (foto Anadolu Agency)


Jakarta - Konflik antarnegara di Timur Tengah hingga kini masih berlangsung. Kini, giliran Polandia ambil sikap dan buka suara mengancam akan menangkap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Ancaman tersebut terkait adanya surat perintah penangkapan yang dilayangkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akibat dugaan kejahatan perang yang dilakukannya di Gaza, Palestina oleh Israel.


Dikutip dari sebuah wawancara Wakil Menteri Luar Negeri Polandia Wladyslaw Bartoszewski dengan surat kabar Rzeczpospolita, mengatakan Netanyahu akan ditangkap jika ia menghadiri upacara yang menandai peringatan 80 tahun pembebasan penjara Auschwitz di Polandia bulan depan.

Baca Lainnya :


"Polandia, sebagai penandatangan Statuta Roma, sehingga berkewajiban untuk mematuhi arahan dari ICC," ujarnya dalam wawancara tersebut sebagaimana dikutip dari Russia Today, Sabtu (28/12/2024).


Perang genosida Israel di Gaza telah menewaskan hampir 45.400 orang , sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 .


Bulan November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.


Pengadilan menuduh Netanyahu dan Gallant menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan dan sengaja merampas makanan, air, dan obat-obatan dari warga sipil di Gaza.


"Tidak ada kebutuhan militer yang jelas untuk tindakan tersebut, yang merupakan pelanggaran hukum internasional," menurut jaksa penuntut.


Meskipun ke-27 negara anggota Uni Eropa merupakan pihak dalam Statuta Roma dan dengan demikian diharuskan untuk menegakkan surat perintah penangkapan ICC, tanggapan terhadap keputusan pengadilan tersebut beragam. PM Hungaria Viktor Orban secara terbuka mengundang Netanyahu untuk berkunjung.


Sebaliknya, negara-negara seperti Spanyol, Belanda, Belgia, Irlandia, Lithuania, dan Slovenia telah menunjukkan niat mereka untuk mematuhi arahan ICC, terlepas dari kekebalan diplomatik.


Prancis awalnya menyatakan niatnya untuk mematuhi surat perintah penangkapan tersebut. Namun kemudian mengutip perlindungan kekebalan diplomatik untuk Netanyahu.


Tindakan ICC telah menimbulkan reaksi keras dari pejabat Israel. Netanyahu telah menyamakan surat perintah penangkapan tersebut dengan "kasus Dreyfus zaman modern," dengan menegaskan bahwa surat perintah tersebut bermotif politik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment