- Seekor Caracal Menyerang Kamp Militer Israel
- Kebakaran Hutan Terdasyat, Tewaskan 24 Orang di Korea Selatan
- Prabowo Lantik 31 Duta Besar
- Divonis oleh Pengadilan, 3 Pejabat Turki Diberhentikan dari Jabatannya
- Turki, Serbia, dan Yunani Dipastikan Tiket Promosi ke Liga A UEFA Nations League
- Turki Alami Krisis Pasca Penangkapan Oposisi Pemerintah
- Singapura Beri Tunjangan untuk Pengangguran, bagaimana Kualifikasinya?
- Hadapi Guncangan Global, Presiden Prabowo Yakin Ekonomi RI Tangguh
- Disaat IHSG Bangkit, 10 Saham ini diam-diam diborong oleh Asing
- Turkaseancham Membuka Gudang E-commerce di AS dan Membawa Bisnis Asia ke Pasar Global
Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya

Jakarta - Pemerintah mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjungan hari raya (THR) dan bonus kepada para pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja pada Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk memberikan THR kepada para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Untuk mekanisme pemberian THR akan disampaikan secara lebih detail oleh Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Lainnya :
- Kisah Penggembala Muslim, Perantau asal Turki kini Miliarder 0
- 70 Tahun Indonesia-Viet Nam, Sekjen PKV To Lam Kunjungi Indonesia0
- PM Trudeau: Kanada Balas Tarif Dagang terhadap AS akan dimulai Pekan ini0
- Ribuan Perempuan di Turki Demo Tuntut Perlindungan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga0
- Tembus ke Turkiye, Ternyata Lidah Buaya dari Jakarta Diolah Jadi Makanan-Herbal 0
“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Dan besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ucap Presiden.
Tidak hanya pekerja di sektor formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Presiden menilai bahwa para pekerja tersebut telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
“Untuk itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” katanya.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 250 ribu pekerja pengemudi kurir online aktif dan 1-1,5 juta pekerja berstatus paruh waktu. Kepala Negara pun berharap kebijakan pemerintah ini dapat memberikan manfaat bagi pekerja dan pengemudi online, khususnya saat merayakan hari raya Idulfitri nanti.
“Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik,” tambah Presiden.
Kepala Negara pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan perusahaan transportasi daring.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, kemudian Menteri Perhubungan dan Menteri Sesneg, Seskab juga kepada pimpinan perusahaan Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online dimanapun engkau berada,” tandasnya.
