Rupiah Melemah Rp.17.000 per dolar AS Imbas Kebijakan Tarif Trump

By Icu Bransky 05 Apr 2025, 16:43:50 WIB Economy
Rupiah Melemah Rp.17.000 per dolar AS Imbas Kebijakan Tarif Trump

Jakarta - Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat, pada tanggal 2 April 2025 kemarin, Presiden AS, Donald Trump secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal ke Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada seluruh negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.


Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terpuruk seiring dengan memanasnya perang dagang, pasca Trump mengumumkan kebijakan tarif baru untuk sejumlah negara mitra dagang.

Baca Lainnya :


Dikutip dari data Bloomberg pada Jumat (4/4) hingga pukul 20.53 WIB, kontrak rupiah Non-Deliverable Forward (NDF) yang diperdagangkan di pasar luar negeri ambruk ke level Rp17.006 per dolar AS atau mengalami penurunan sebesar 1,58%. 


Penyebab utamanya adalah kebijakan tarif baru yang diumumkan Presiden AS Donald Trump. Melalui skema tarif resiprokal, Trump menaikkan bea masuk produk non-migas dari berbagai negara mitra, termasuk Indonesia, hingga 32%. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment