Serangan Udara Israel Kembali menewaskan 19 Warga Palestina

By Icu Bransky 19 Mar 2025, 17:49:27 WIB International
Serangan Udara Israel Kembali menewaskan 19 Warga Palestina

Keterangan Gambar : Foto Anadolu Agency


Jakarta - Serangan udara dari Tentara Israel menghantam diberbagai wilayah Gaza pada Rabu (19/3) dini hari, menewaskan sedikitnya 19 warga Palestina.


Kantor berita resmi Palestina Wafa mengutip sumber medis dilokasi peristiwa melaporkan sebanyak 19 warga Palestina tewas. Serangan udara Israel yang mematikan di Gaza tersebut telah melanggar gencatan senjata dengan kelompok milisi Hamas yang berlaku pada bulan Januari lalu. 

Baca Lainnya :


Dikutip dari laporan Wafa, tercatat secara rinci, dua warga Palestina tewas dan lima lainnya terluka dalam serangan pesawat tak berawak Israel terhadap sebuah tenda untuk orang-orang terlantar di daerah Al-Mawasi di Khan Younis barat, Jalur Gaza selatan.


Tentara Israel juga menyerang pengungsi yang berada dalam tenda lainnya di Khan Younis utara, yang mengakibatkan kematian seorang wanita dan seorang anak, serta tiga orang lainnya yang terluka.


Empat orang tewas dan lainnya terluka di tenda ketiga yang menjadi sasaran tentara Israel di Khan Younis barat, kata penyiar Palestina juga.


Tenda keempat untuk para pengungsi menjadi sasaran tentara Israel di Khan Younis, menewaskan lima warga Palestina dan melukai beberapa lainnya.


Dua anak lagi tewas dalam serangan udara Israel di sebuah tenda di kota Rafah barat, kata sumber medis kepada Anadolu.


Sumber medis di Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Kota Gaza melaporkan bahwa empat warga Palestina tewas dan lainnya terluka ketika tentara Israel menyerang sebuah rumah keluarga Al-Hattab di lingkungan Al-Sabra selatan.


Sebelumnya, lebih dari 400 warga Palestina tewas dalam satu hari akibat serangan udara yang dilancarkan oleh IDF pada hari Selasa (18/3). Serangan tersebut menandakan bahwa srael kembali melakukan genosida di Gaza dan melanggar perjanjian gencatan senjata yang diselenggarakan oleh Qatar, Mesir, dan AS pada bulan Januari lalu.


Hampir 50.000 warga Palestina terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 112.000 lainnya terluka dalam kampanye militer brutal Israel di Gaza sejak Oktober 2023.


Pada bulan November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.


Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.





Sumber Anadolu 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment