- Kolaborasi Gemala Group - ECE Memperkuat Budaya hingga Hubungan Bisnis antara Turki & ASEAN
- TurkIndoCham Business Tour pada Event Colors of the World di Istanbul, Turki
- Utusan Presiden RI, Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, di Roma
- Gempa Guncang Turki 6,2 Magnetudo
- Pimpinan Umat Katolik, Tutup Usia
- Profesor Sinan Yegul, diangkat Sebagai Wakil Presiden Bidang Hubungan Internasional, ASEAN Internasi
- Presiden Prabowo Mengaku Grogi saat Pidato di Depan Parlemen Turki
- Anindya Bakrie: KADIN Indonesia, Tergetkan Perdagangan Indonesia-Turki Mencapai 10 Miliar Dolar AS
- Usai Lawatan di Abu Dhabi, Presiden Prabowo Bertolak ke Ankara
- Prabowo: Indonesia Siap Evakuasi 1000 Warga Palestina ke Indonesia
15 Tahanan Palestina Tiba di Turkiye

Jakarta - Sedikitnya 15 tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel berdasarkan perjanjian gencatan senjata dengan Hamas telah tiba di Turki pada Selasa (4/2) setelah dideportasi terlebih dahulu ke Mesir.
“Sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata di Gaza, ada kesepakatan bahwa sejumlah warga Palestina tidak akan tinggal di wilayah Palestina. Orang-orang ini akan ditampung di negara-negara yang ditunjuk.
Baca Lainnya :
- Presiden RI ke-5 Diminta Paus Jadi Penasihat Global Scholas Occurrentes0
- Ketua DPR RI Puan, Bertemu Pimpinan Parlemen Italia, apa yang di bicarakan?0
- Mahkamah Pidana Internasional (ICC), di Jatuhkan Sanksi oleh Trump0
- Pabrik Baykar Makina, mulai berproduksi di Ukraina tahun 20250
- Baykar Technologies, Turkiye Membangun Fasilitas Produksi UAV/UCAV di Maroko0
Berdasarkan permintaan, dan dengan persetujuan presiden kami, kami merespons secara positif,” kata Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, dalam konferensi pers di Ankara bersama timpalannya dari Mesir, Bedr Abdulati.
Ia mengungkapkan bahwa 15 warga Palestina tersebut diberikan visa melalui kedutaan Turki di Kairo sebelum melakukan perjalanan ke Turki.
Sebanyak 79 tahanan yang dideportasi dikirim ke Mesir
Sejak dimulainya tahap pertama gencata senjata di Gaza pada 19 Januari 2025, Israel telah membebaskan 583 tahanan Palestina dengan imbalan 18 sandera yang ditawan oleh Hamas pada Oktober 2023.
Dari jumlah tahanan yang dibebaskan, 79 di antaranya telah dideportasi ke Mesir karena dianggap bersiko menimbulkan risiko keamanan bagi Israel.
Selain Turki, beberapa dari mereka rencananya akan dikirim ke Aljazair dan Qatar.
Dilansir dari Anadolu, sumber keamanan Turkiye mengatakan bahwa Presiden Recep Tayyip Erdogan telah menginstruksikan Organisasi Intelijen Nasional (MIT) untuk memfasilitasi perjalanan bagi tahanan Palestina yang dideportasi serta memberikan mereka kehidupan yang aman di Turkiye.
Turkiye tolak upaya pengusiran paksa warga Palestina dari Gaza
Menteri Luar Negeri Hakan Fidan menyatakan penolakan Turkiye terhadap segala upaya yang bertujuan mengusir paksa warga Palestina dari tanah air mereka.
Pernyataan Trump tuai kecaman
Seperti diketahui, pasca pelantikan Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan mengambil alih Jalur Gaza setelah warga Palestina dipindahkan ke negara tetangga.
Dalam jumpa pers bersama dengan PM Israel Netanyahu, Presiden AS Donald Trump mengatakan AS akan mengambil alih dan memiliki wilayah kantong Palestina di Gaza.
Usulan untuk mengambil alih kendali Gaza didasarkan pada upaya Trump untuk membujuk negara-negara Timur Tengah agar menerima warga Palestina dari Gaza.
Pernyataan Trump tersebut menuai kecaman dunia, tak hanya oleh Palestina namun juga negara-negara Arab, negara Eropa lainnya seperti Turkiye, Jerman, Spanyol, Prancis, Rusia, negara Asia Malaysia, China termasuk Indonesia juga mengecam.
Tahap pertama gencatan senjata Gaza mulai berlaku pada 19 Januari lalu, menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.600 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Perjanjian tiga tahap ini mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan berkelanjutan, yang bertujuan untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. PppIsrael juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas kejahatan perangnya.
