Divonis oleh Pengadilan, 3 Pejabat Turki Diberhentikan dari Jabatannya

By Icu Bransky 24 Mar 2025, 04:44:44 WIB International
Divonis oleh Pengadilan, 3 Pejabat Turki Diberhentikan dari Jabatannya

Keterangan Gambar : Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu/Net


Jakarta - Kementerian Dalam Negeri Turki, Minggu (23/03) mengumumkan pemberhentian 3 pejabat setelah divonis bersalah oleh pengadilan.


Yakni Ekrem İmamoglu yang menjabat Walikota Kota Metropolitan Istanbul. Yang bersangkutan-ditangkap atas tuduhan Mendirikan Organisasi untuk Melakukan Kejahatan berdasarkan keputusan Pengadilan Pidana Perdamaian ke-10 Istanbul tertanggal 23.03.2025 dan bernomor 2025/347.

Baca Lainnya :


Dan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai tindakan sementara sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Dasar dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5393 tentang Kotamadya.


Kemudian,  Walikota Distrik Beylikdüzü Provinsi Istanbul, Mehmet Murat Calik. Yang bersangkutan ditangkap atas tuduhan pemerasan dan menjadi anggota organisasi yang didirikan untuk tujuan melakukan kejahatan, berdasarkan keputusan Pengadilan Pidana Perdamaian ke-6 Istanbul tertanggal 23.03.2025 dan bernomor 2025/579 Penyelidikan.


Ia diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai tindakan sementara sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Dasar dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5393 tentang Kotamadya.


Ketiga, Walikota Distrik Şişli, Provinsi Istanbul, Resul Emrah Şahan. Yang bersangkutan ditangkap atas kejahatan Membantu Organisasi Teroris Bersenjata berdasarkan keputusan Pengadilan Pidana Perdamaian ke-10 Istanbul tertanggal 23.03.2025 dan bernomor 2025/348 Penyelidikan.


Ia diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai tindakan sementara sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Dasar dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5393 tentang Kotamadya.


Dan sesuai dengan pasal 45 dan 46 Undang-Undang Kotamadya bernomor 5393, Gubernur Distrik Şişli Cevdet Ertürkmen ditunjuk sebagai Wakil Wali Kota Şişli oleh Gubernur Istanbul. 



Sebelumnya, protes besar-besaran dari ratusan ribu masyarakat turun kejalan di berbagai belahan kota di Turki. Protes tersebut dampak dari penahanan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu oleh presiden pertahanan. Ekrem Imamoglu ditangkap karena didakwa atas kasus korupsi dan dugaan keterlibatan dengan kelompok teroris. 


Demonstrasi yang dimulai sejak Rabu (19/3) lalu terus berlanjut hingga sabtu (22/3), sebagai aksi terbesar dalam satu dekade terakhir.


Puluhan ribu warga turun ke jalan dalam aksi yang berlangsung damai. Partai Rakyat Republik (CHP), oposisi utama, mengutuk penahanan Imamoglu sebagai bermotif politik.


Kasus yang menjerat Imamoglu menjadi sorotan dunia internasional. Sejumlah pemimpin Eropa mengecamnya sebagai kemunduran demokrasi di Turki. 


Sementara itu, Imamoglu sendiri membantah semua tuduhan terhadapnya yang dituju padanya dan menegaskan tidak terlibat dalam praktik korupsi.


Selain dampak politik, penahanan tersebut turut mengguncang perekonomian Turki. Nilai mata uang lira anjlok hingga 12%, memaksa bank sentral untuk melakukan intervensi besar-besaran. 


Saham di Bursa Efek Istanbul juga mengalami penurunan tajam, sementara inflasi melonjak hingga 39% pada bulan lalu.










Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment