- Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
- Jadi Buronan, Mantan Presiden Filipina Duterte Akhirnya Ditangkap
- Ilmuan Temukan Bahtera Nabi Nuh di Turkiye
- Erdogan: Turki Tak Akan Biarkan Peta Suriah Diubah
- Turkiye Blokir Israel dalam Keikutsertaan Latihan Militer NATO
- Diawali dengan Dentuman Meriam, Tradisi Unik Berbuka Puasa di Istanbul
- Aktres Film Dewasa asal Jepang, resmi Menjadi Mualaf
- Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya
- Kisah Penggembala Muslim, Perantau asal Turki kini Miliarder
- 70 Tahun Indonesia-Viet Nam, Sekjen PKV To Lam Kunjungi Indonesia
Saudi Tidak Lagi Wajibkan Vaksin Meningitis Bagi Jemaah Umrah

Keterangan Gambar : Surat Edaran Kerajaan Arab Saudi melalui Otoritas Penerbangan Sipil (GACA)
Jakarta - Kerajaan Arab Saudi melalui Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) menerbitkan Surat Edaran terkait penghentian sementara aturan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah.
Dalam Surat Edaran tertanggal 6 Februari 2025 itu GACA meminta seluruh maskapai yang beroperasi di Kerajaan Arab Saudi agar mematuhi aturan baru ini.
Baca Lainnya :
- 15 Tahanan Palestina Tiba di Turkiye0
- Presiden RI ke-5 Diminta Paus Jadi Penasihat Global Scholas Occurrentes0
- Ketua DPR RI Puan, Bertemu Pimpinan Parlemen Italia, apa yang di bicarakan?0
- Mahkamah Pidana Internasional (ICC), di Jatuhkan Sanksi oleh Trump0
- Pabrik Baykar Makina, mulai berproduksi di Ukraina tahun 20250
Ketentuan wajib vaksin meningitis memang kerap kali berubah-ubah, terakhir Arab Saudi mewajibkan vaksin meningits pada awal musim umrah 1445 H/2024 M.
Di Indonesia sendiri ketentuan wajib vaksin meningitis sempat mengalami persoalan serius akibat kelangkaan stok vaksin, sehingga tidak sedikit jemaah umrah yang gagal terbang akibat ketentuan ini.
Setelah ketentuan penghentian wajib vaksin meningitis ini muncul, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan RI akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan.
