- Profesor Sinan Yegul, diangkat Sebagai Wakil Presiden Bidang Hubungan Internasional, ASEAN Internasi
- Presiden Prabowo Mengaku Grogi saat Pidato di Depan Parlemen Turki
- Anindya Bakrie: KADIN Indonesia, Tergetkan Perdagangan Indonesia-Turki Mencapai 10 Miliar Dolar AS
- Usai Lawatan di Abu Dhabi, Presiden Prabowo Bertolak ke Ankara
- Prabowo: Indonesia Siap Evakuasi 1000 Warga Palestina ke Indonesia
- Presiden Prabowo Lawatan ke Kawasan Timur Tengah dan Turkiye
- TurkAseanCham Luncurkan Program Sosial Inspiratif di Indonesia: Yatim Business Academy Resmi Dimulai
- Singapura, Kerahkan Kecoa untuk Mencari Korban Gempa Myanmar
- Gelombang Masa As, Gelar Aksi Menentang Kebijakan Pemerintahan Presiden Trump
- Turki Ngamuk Ambil Alih Pangkalan T4
Singapura Beri Tunjangan untuk Pengangguran, bagaimana Kualifikasinya?

Keterangan Gambar : Merlion Park, patung ikonik Merlion
Pemerintah Singapura memberikan tunjangan pengangguran sebesar S$6.000 atau sekitar Rp 74 juta per bulan selama setengah tahun. Tunjangan ini akan diberikan dengan beberapa syarat tertentu.
Keputusan baru ini diumumkan ke publik oleh Menteri Senior Negara Bidang Ketenagakerjaan, Koh Poh Koon, pada 7 Maret 2025 lalu. Program ini ditujukan untuk pekerja berpendapatan rendah dan menengah.
Baca Lainnya :
- Hadapi Guncangan Global, Presiden Prabowo Yakin Ekonomi RI Tangguh0
- Disaat IHSG Bangkit, 10 Saham ini diam-diam diborong oleh Asing0
- Turkaseancham Membuka Gudang E-commerce di AS dan Membawa Bisnis Asia ke Pasar Global 0
- Ibu Negara Turkiye, Emine Erdogan Mengutuk Serangan Israel di Gaza0
- Serangan Udara Israel Kembali menewaskan 19 Warga Palestina 0
Program bantuan untuk para pencari kerja ini sebenarnya sudah diperkenalkan pada Rapat Umum Hari Nasional 2024.
Mengutip CNA, mereka yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan mencapai S$6.000 per bulan selama enam bulan.
"Ini lebih dari sekadar pembayaran finansial dan pekerjaan. Ini menyediakan kerangka kerja sederhana untuk memandu para pencari kerja mengenai langkah konkret yang harus diambil untuk mendapatkan pekerjaan," kata Koh.
Kebijakan ini diharapkan sudah bisa diimplementasikan bagi warga negara Singapura pada bulan April 2025. Setelahnya, kebijakan ini juga bisa dinikmati oleh pemegang status penduduk tetap mulai tahun 2026.
Harus Memenuhi kualifikasi Syarat Khusus
Berdasarkan skema SkillsFuture Jobseeker Support yang baru, tunjangan ini akan diberikan kepada korban PHK. Mereka juga harus berpartisipasi dalam aktivitas pencarian kerja agar memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan.
Hanya mereka yang berusia 21 tahun ke atas yang sebelumnya berpenghasilan rata-rata hingga S$5.000 per bulan yang akan memenuhi syarat.
Sebagai tambahan, tunjangan ini juga hanya akan diberikan kepada mereka yang tinggal di properti dengan nilai tahun.
Menteri Koh juga menegaskan bahwa dukungan pencari kerja tidak boleh dilihat secara terpisah, karena skema ini melengkapi program bantuan keuangan lainnya.
Sebagai contoh, para korban PHK yang mengikuti pelatihan jangka panjang dapat mengajukan permohonan untuk skema dukungan pencari kerja dan program SkillsFuture Level-Up.
Selama enam bulan, mereka akan menerima tunjangan pelatihan antara S$21.000 – S$15.000 dan pembayaran pencari kerja sebesar S$6.000.
Bukan cuma itu, Singapura juga masih menawarkan bantuan tambahan melalui ComCare untuk mereka yang menghadapi kesulitan keuangan.
