- Gerhana Bulan Penuh di Langit As
- Turkiye Memperketat Regulasi Industri Kripto
- Turkiye Siap Bantu Rekonstruksi Ukraina
- Rekomendasi Tempat Kulineran di Turkiye untuk Berbuka Puasa
- Anjing Jalanan Mengukir Sejarah Makhluk Hidup Pertama di Luar Angkasa
- Korban Kehilangan Anak dan Kakinya, Datangi DPR RI Minta Keadilan
- Respon KAI Terkait Aktivitas Asusila di Area Jalur Kereta Api
- Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
- Jadi Buronan, Mantan Presiden Filipina Duterte Akhirnya Ditangkap
- Ilmuan Temukan Bahtera Nabi Nuh di Turkiye
Turkiye Memperketat Regulasi Industri Kripto
CMB Berhak Cabut Izin Bursa yang Langgar Aturan

Jakarta - Turkiye telah memperkenalkan regulasi baru cryptocurrency yang memberikan Dewan Pasar Modal (CMB) pengawasan penuh atas platform kripto.
Pengawasan penuh CMB atas bursa kripto merupakan bagian dari upaya Turkiye memenuhi standar internasional terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Baca Lainnya :
- Rekomendasi Tempat Kulineran di Turkiye untuk Berbuka Puasa0
- Jadi Buronan, Mantan Presiden Filipina Duterte Akhirnya Ditangkap 0
- Erdogan: Turki Tak Akan Biarkan Peta Suriah Diubah0
- Turkiye Blokir Israel dalam Keikutsertaan Latihan Militer NATO 0
- Diawali dengan Dentuman Meriam, Tradisi Unik Berbuka Puasa di Istanbul 0
Masalah Daftar Abu-Abu FATF
Turkiye telah meluncurkan regulasi baru cryptocurrency yang memberikan Dewan Pasar Modal (CMB) pengawasan penuh atas platform kripto. Regulasi ini juga menetapkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyedia layanan aset kripto (CASP) sebelum memulai operasi, serta persyaratan untuk mengasuransikan aset kripto milik pengguna.
Peluncuran Komunike tentang regulasi aset digital ini terjadi lebih dari setahun setelah Menteri Keuangan Turki Mehmet Simsek mengatakan bahwa CMB akan bertanggung jawab atas pengawasan perusahaan kripto. Seperti dilaporkan oleh Bitcoin.com News saat itu, pembentukan rezim regulasi untuk cryptocurrency adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi Turkiye untuk keluar dari daftar abu-abu Financial Action Task Force (FATF).
FATF memasukkan Turkiye ke dalam daftar abu-abu karena sistem pengawasannya dinilai lemah. Untuk memperbaiki reputasinya di tingkat global, pemerintah kini menerapkan regulasi ketat yang mewajibkan penyedia layanan aset kripto (CASP) memenuhi berbagai persyaratan sebelum bisa beroperasi.
Regulasi baru ini juga mewajibkan semua penyedia layanan aset kripto memiliki modal minimum yang ditentukan oleh CMB. Modal tersebut harus disetorkan secara tunai dan harus memenuhi standar kecukupan modal yang ditetapkan regulator.
"Modal pendirian tidak boleh kurang dari jumlah yang akan ditentukan oleh Dewan, dan seluruh modal harus dibayarkan dalam bentuk tunai," demikian isi peraturan yang tertuang dalam Komunike terbaru.
Tak hanya itu, para pendiri bursa kripto juga diwajibkan memiliki rekam jejak keuangan yang bersih serta tidak memiliki catatan hukum yang mencurigakan. Jika tidak memenuhi standar tersebut, CMB berhak menolak pengajuan izin operasi.
Selain memperketat persyaratan bagi bursa kripto, regulasi baru ini juga memberi CMB kewenangan untuk memberikan sanksi tegas terhadap operator yang melanggar aturan.
Sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi pencabutan izin operasional hingga pelarangan individu tertentu untuk menduduki posisi di perusahaan penyedia layanan aset kripto.
Dengan kebijakan ini, pemerintah Turkiye berharap dapat meningkatkan transparansi dan keamanan dalam industri aset digital, sekaligus memperbaiki citranya di mata komunitas internasional.
Turkiye Menerapkan Regulasi Kripto Baru
Pemerintah Turkiye secara resmi merilis dua dokumen regulasi kripto baru pada 13 Maret 2025, yaitu Communiqué on the Establishment and Operating Principles of Crypto Asset Service Providers serta Communiqué on the Working Principles and Capital Adequacy of Crypto Asset Service Providers.
Dengan berlakunya peraturan kripto ini, semua penyedia layanan, termasuk bursa, penyedia dompet, dan custody, harus mematuhi persyaratan baru demi meningkatkan transparansi serta keamanan industri kripto.
Kebijakan kripto ini mencakup berbagai aspek operasional baru yang penting bagi crypto asset service providers (CASPs), termasuk persyaratan modal minimum yang lebih tinggi dari sebelumnya.
“Modal pendirian tidak boleh kurang dari jumlah yang akan ditentukan oleh Dewan, dengan ketentuan bahwa jumlah tersebut tidak boleh lebih rendah dari modal minimum yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan Dewan,” sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.
Selain itu, regulasi kripto ini juga mewajibkan transparansi lebih tinggi dalam riwayat eksekutif perusahaan, aturan kepemilikan saham yang diperketat, serta kepatuhan terhadap standar nasional dan internasional yang berlaku.
Penyedia layanan juga harus memiliki sistem canggih untuk mendeteksi perdagangan mencurigakan secara real-time serta menerapkan langkah ketat dalam manajemen risiko dan pelaporan guna mencegah tindak kejahatan.
“Platform diwajibkan membangun sistem pemantauan harga dan menyiapkan prosedur tertulis terkait,” demikian tercantum dalam peraturan kripto baru Turkiye.
Menekan Aktivitas Ilegal di Industri Kripto
Dalam upaya meminimalkan tindak kejahatan kripto dan memperkuat langkah Anti-Money Laundering (AML), kebijakan kripto baru ini mewajibkan penyedia layanan menyimpan data transaksi secara lebih rinci, termasuk pencatatan transaksi yang dibatalkan.
“Catatan semua pesanan yang diterima, termasuk yang dibatalkan, tidak terlaksana, dan diubah, harus mencakup informasi yang jelas,” sebagaimana diatur dalam dokumen tersebut.
Persyaratan yang diterapkan oleh pemerintah Turki dalam kebijakan kripto tersebut bertujuan meningkatkan transparansi ekosistem dan mencegah potensi penyalahgunaan oleh aktor jahat.
“Pengguna harus memberikan informasi identitas kepada crypto asset service providers (CASPs) untuk transaksi yang melebihi 15.000 lira atau US$425,” seperti tercantum dalam laporan tersebut.
Selain itu, dilansir dari laporan AML Watcher pada 1 Januari 2025, Turkiye sebelumnya juga telah memperkenalkan aturan baru yang telah diterapkan pada 25 Februari 2025 untuk mendukung peraturan di atas.
Dengan kombinasi regulasi kripto yang baru serta kebijakan AML sebelumnya, ekosistem menjadi lebih aman, sejalan dengan peraturan kripto yang diterapkan Uni Eropa melalui Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA) serta Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat.
Langkah Turki dalam memperketat regulasi kripto mencerminkan tren global, di mana pemerintah dari berbagai negara berupaya menciptakan ekosistem yang lebih aman dan terpercaya.
Pengawasan ketat dari CMB akan membuat industri aset digital di Turkiye semakin terstruktur, namun juga menuntut pelaku di sektor ini untuk beradaptasi dengan regulasi kripto yang lebih kompleks.
