Tanggapan Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Tanggapan Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Jakarta - Pernyataan Pemerintah Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat. Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal ke Indonesia sebesar . . .